Premerital Checkup
Sunday, August 26th, 2007Pemeriksaan kesehatan
pranikah ini dilakukan bukan karena adanya kecurigaan calon suami Anda
terhadap kesehatan Anda dan keluarga. Tetapi, justru untuk memastikan
bahwa Anda berdua, calon pengantin, sehat walafiat. Kalaupun nanti dari
pemeriksaan ditemukan suatu penyakit atau kelainan, akan lebih mudah
mengatasinya sebab sudah diketahui dari jauh hari.
Memang
belum banyak masyarakat kita yang mengetahui pentingnya melakukan
pemeriksaan kesehatan pranikah. Padahal, tidak sedikit persoalan
rumah-tangga muncul akibat masalah kesehatan pasangan. Karena itu, uji
kesehatan sebelum menikah (premarital check up) adalah perlu
untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera. Pemeriksaan
kesehatan pranikah bertujuan menilai kesehatan pasangan, baik secara
umum maupun yang menjurus, pada ada atau tidaknya risiko atau kelainan
kesehatan yang bisa membahayakan pasangan tersebut dan keturunannya
kelak. Jadi, memang mencakup pada pemeriksaan ada atau tidaknya
penyakit infeksi atau penyakit keturunan tertentu. Namun, sama sekali
tidak dimaksudkan untuk memeriksa keperawanan seseorang.
Ada
beberapa hal yang umum dilakukan dalam pemeriksaan kesehatan pranikah.
Pertama, pemeriksaan laboratorium yang meliputi pemeriksaan darah dan
urin lengkap, uji hepatitis (HbsAg dan Anti HbsAg), uji Widal (untuk
tifus), VDRL (untuk penyakit yang ditularkan melalui hubungan kelamin),
dan Pap.TB (untuk mengetahui penyakit TBC).
Kedua, melakukan
rontgen paru-paru. Jika Anda atau pasangan Anda memiliki riwayat kanker
dalam keluarga, maka Anda perlu melakukan pemeriksaan tumor marker.
Jika Anda menginginkan, Anda juga dapat meminta untuk dilakukan uji
keberadaan HIV, yaitu virus penyebab AIDS. Selain itu, pasangan calon
pengantin sebaiknya melakukan vaksinasi Hepatitis B (dua bulan
sebelumnya) dan vaksinasi antitetanus untuk calon pengantin wanita (dua
bulan sebelumnya).
Hasil pemeriksaan penyakit yang mungkin
ditemukan adalah penyakit menular dan penyakit yang diturunkan.
Penyakit menular antara lain penyakit TBC, hepatitis, sifilis dan
gonorhoe (GO). Apabila penyakit menular ini ditemukan pada kedua
pasangan atau salah satunya, sebaiknya berobat dulu sampai penyakit
sembuh total sebelum pernikahan sehingga risiko penyakit akan menulari
pasangannya akan berkurang.
Hasil kedua, yaitu penyakit atau
kelainan yang dapat diturunkan, seperti diabetes, asma, dan
penyakit-penyakit kelainan darah. Mereka yang membawa gen penyakit
keturunan supaya berhati-hati dan menjaga faktor pencetus penyakit
supaya tidak memunculkan penyakit yang dibawa. Mereka juga harus
mempersiapkan diri untuk menerima keadaan kalau keturunannya kelak
menderita penyakit tertentu, misalnya asma karena kedua orang tuanya
sama-sama mempunyai gen asma.
Riwayat penyakit dalam keluarga
merupakan hal yang perlu diperhatikan bagi pasangan yang akan menikah.
Karena, secara medis hal ini bisa meningkatkan risiko bagi keturunan
mereka nantinya. Pemeriksaan kesehatan pranikah akan mendeteksi
kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi setelah pernikahan, misalnya
apakah ada kemungkinan keturunan mereka akan menderita diabetes melitus (penyakit kencing manis), hemofilia, thalasemia, atau bahkan keterbelakangan mental.
Pemeriksaan
kesehatan pranikah juga dapat mengungkapkan apakah ada ketidakcocokan
rhesus darah yang dapat berakibat fatal pada bayi yang kelak akan
dilahirkan. Perbedaan golongan darah tertentu bisa saja membahayakan
janin. Misalnya, ibu yang memiliki golongan darah O sementara janinnya
memiliki golongan darah A atau B, maka keguguran bisa saja terjadi
karena terjadi penolakan dari antibodi ibu terhadap antigen yang
terdapat pada darah janin tersebut. Pemeriksaan kesehatan pranikah juga
dapat mengungkapkan apakah calon suami cukup mempunyai sperma dan
sebagainya.
Penyakit-penyakit seperti diabetes, hemofilia,
thalasemia, asma, dan bahkan kanker merupakan jenis-jenis penyakit yang
sudah terbukti diturunkan secara genetik. Bila menganggap salah satu
fungsi utama pernikahan adalah untuk melahirkan keturunan, maka jika
ditemukan adanya kelainan genetika yang terbilang berisiko berat
terhadap anak-cucu, sebaiknya tidak dilanjutkan ke pernikahan. Namun
demikian, semua pertimbangan ini keputusannya tentu ada pada kedua
calon pengantin.
Meski dari pemeriksaan ditemukan adanya
penyakit yang membahayakan keturunan seperti gangguan darah,
thalasemia, leukemia, diabetes, kanker atau HIV/AIDS sekalipun,
kesepakatan untuk menikah tetap menjadi hak multak calon pasangan.
Dokter hanya akan memberikan gambaran tentang risiko yang akan dihadapi
pasangan dan keturunannya, berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan
kesehatan pranikah dapat dilakukan di banyak rumah sakit, terutama
rumah sakit yang cukup besar, pemerintah, ataupun swasta. Terlepas dari
pendapat yang menganggap bahwa apapun kondisi pasangan dan keturunan
merupakan karunia Tuhan yang harus disyukuri, tidak ada salahnya kita
berusaha mengusahakan secara optimal kebahagiaan rumah tangga.